News Feed

Gaungkan Aturan Tentang Beasiswa Untuk Warga Tak Mampu ke Masyarakat

satuwarta.id – Pemerintah Kota Kediri memiliki sejumlah beasiswa pendidikan, yang bisa dimanfaatkan oleh warga, terutama oleh warga yang kurang mampu. Hal itu termuat dalam Perda Nomor 9 tahun 2017, tentang Bantuan Pendidikan Siswa dan Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Tidak Mampu. Mendorong agar beasiswa tersebut lebih bermanfaat kepada masyarakat, aturan itu terus digaungkan ke masyarakat.

Seperti yang dilakukan anggota DPRD Kota Kediri, Choirudin Mustofa di Gedung Serbaguna, Lingkungan bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Jum’at (8/7/22). Mas Tofa, sapaan akrab anggota DPRD dari Fraksi NasDem ini menyampaikan, masyarakat perlu memahami adanya Perda Nomor 9 tahun 2017, terutama karena perda ini terkait pendidikan dan beasiswa yang nantinya sangat berguna bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk fasisilitas dewan terkait sosialisasi produk hukum kepada masyarakat. Pada hari ini kita mengundang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Pendidikan. Mengingat, saat ini yang tengah menjadi topik pembahasaan di masyarakat yakni terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun juga terkait beasiswa,”ujarnya.

Dalam sosialisasi produk hukum tersebut, Mas Tofa turut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri, yakni dengan menghadirkan Kepala Dinas DisDik Kota Kediri Siswanto. Anggota DPRD dari Komisi A itu berharap, dengan dihadirkannya narasumber yang berkompeten secara langsung, diharapkan masyarakat dapat memahami, dan pemahaman ini dapat berguna bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto menyampaikan, Pemerintah daerah sendiri telah memberikan perhatian kepada masyarakat dengan mengalokasikan anggaran beasiswa secara khusus yakni KIP dan PIP kepada masyarakat, bahkan bisa mengakses program secara langsung. Bilamana anggaran tersebut tidak terserap oleh masyarakat maka sangat disayangkan.

“Ini sesuai dengan harapan kita, jangan sampai warga tidak tahu tentang aturan di Pemkot Kediri khususnya tentang perda bantuan pendidikan. Sehingga masyarakat Kota Kediri tingkat pendidikanya bisa lebih maju secara otomatis akan berdampak terhadap tingkat kualitas daerah,”tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Dinas Pendidikan kota Kediri sekaligus bertindak sebagai Narasumber Drs. Siswanto, Pengasuh Pondok Al – Islah Kediri Gus Chowimudin, Kepala Kelurahan Pakunden Muhamad Kalimi,SE dan Pengurus cabang serta pengurus Ranting se-Kecamatan Pesantren sebanyak 160 orang. (tam)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close