Lifestyle

Garap Single Perdana, Royal Crown Music Siapkan Kejutan

satuwarta.id – Royal Crown Music atau yang sering disebut RC Music dikenal sebagai band pengiring Happy Asmara. Tak hanya mengiringi Happy Asmara, RC Music rupanya juga aktif menggarap lagu-lagu karya mereka sendiri.

Tidak hanya itu, RC Music juga bersiap melebarkan sayap dengan merilis single perdana. Proyek ini merupakan bentuk eksplorasi musik dari para anggota Royal Crown Music. “Teman-teman di Royal juga sering berkreasi sendiri, dengan idealisnya sendiri-sendiri,” ujar manajer Royal Crown Music, Puspo Widyo Nugroho, Selasa, (03/06/2025).

Saat ini, proses pembuatan single tersebut masih berlangsung, dan mereka berencana menghadirkan kejutan melalui genre yang diusung. Dalam single debut ini, Happy Asmara akan hadir sebagai bintang tamu.

“Kita pengen buat single sendiri, kolaborasi sama Happy Asmara. Perkiraan target 2-3 bulan lagi (rilis). Musiknya dari anak-anak, yang aransemen juga anak-anak sendiri. Genre-nya, kita nanti mau buat gebrakan,” tambah Puspo.

Royal Crown Music terdiri dari musisi berbakat dengan kemampuan luar biasa, di antaranya Wahyu Al Imani “Paman” (Guitar Lead), Egy Fajar (Guitar Rhythm), Vincenza Totti (Bassist), Adhitya Tommy (Drummer), Firman Wicaksono (Keyboard), Martinus C.S “Antok” (Keyboard), Delva Irawan (Gitar Akustik), dan Wildan Arif “Jacob” (Ketipung).

Awal terbentuknya Royal Crown Music tidak lepas dari perjalanan musik Happy Asmara. Ketika masih bersekolah, Happy pernah tergabung dalam sebuah band. Grup itu tidak berjalan lama, pasalnya setelah lulus, para anggotanya berpisah dengan kesibukan masing-masing.

Seiring dengan semakin menanjaknya karier musiknya, Happy Asmara ingin kembali membentuk band seperti semasa SMA.”Tapi yang bisa cuma Egy, dulu kentrung sekarang gitar. Awalnya Egy bersama pamannya, Wahyu, kebetulan panggilannya juga ‘Paman’,” jelas Puspo. tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close