Gandeng PN, Kenalkan Aturan Hukum dan UU Terbaru

satuwarta.id – Pihak kecamatan Kota menggelar sosialisasi Peraturan Hukum dan Perundang-undangan di Aula Kantor Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Kamis, (13/10/2022).
Tujuan diselenggarakannya acara ini agar seluruh sektor pemerintahan Kecamatan Kota Kota Kediri memahami betul hukum dan perundang-undangan baik nasional maupun daerah sehingga kedepannya dapat mendampingi masyarakat mengenai permasalahan yang menyangkut hukum dan undang-undang.
“Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan pembinaan kepada seluruh aparat kecamatan yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Kota. Ini kita lakukan secara rutin setiap tahunnya untuk meng-update dan memberikan informasi-informasi baru kaitannya dengan masalah peraturan-peraturan yang berlaku,” tutur Camat Kota Arief Cholisudin.
Turut hadir sebagai narasumber, untuk menjelaskan aturan hukum Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Maulia Martwenty Ine,SH.,MH. Adapun materi kegiatan yang disampaikan yaitu: Mengenai Tilang, Prodeo, E-Court, Posbakum, Inovasi Pengadilan berupa Aplikasi E-Sapu, dan Eraterang (Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dll), Penetapan Perwalian, Penetapan Ahli Waris dan Surat Kuasa.
“Ini untuk memberikan tambahan wawasan, juga memberikan rambu-rambu batasan kepada seluruh aparatur yang bertugas di wilayah Kecamatan Kota agar dapat menyesuaikan pelayanannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukas Camat Kota lagi.tam



