Masa Pembayaran Tahap 1 Diperpanjang, 1.019 CJH Kabupaten Kediri Telah Lunasi BiPIH

satuwarta.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri telah menerima sebanyak 1.019 Calon Jamaah Haji (CJH) yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BiPIH), terhitung sesuai monitoring data Sabtu (17/2/2024).
Dari ibuan CJH tersebut masih belum memenuhi kuota yang telah disediakan oleh Kemenag yaitu sebesar 1.333 jamaah haji. Artinya, sekitar 314 CJH yang belum melakukan pelunasan BiPIH.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Abd. Kholiq Nawawi menyampaikan, menyikapi belum terpenuhinya kuota yang disediakan, Kemenag telah membuat kebijakan untuk melakukan perpanjangan waktu pelunasan.
Sebagaimana pelunasan BiPIH mulanya pada 10 Januari hingga 10 Februari 2024. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum terpenuhi kuota yang disediakan. Akhirnya harus memperpanjang waktu pelunasan sampai 23 Februari 2024 di tahap pertama.
Keputusan tersebut merupakan perubahan dari Keputusan Direktur Jenderal PHU Nomor 83 Tahun 2024 mengenai Juknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M.
“Kalau belum penuh akan dibuka terus di tahap berikutnya sampai penuh. Karena tujuannya untuk memaksimalkan supaya kuota yang disediakan bisa terpenuhi. Namun tentu ada batasan akhir,” kata Abd. Kholiq, Senin (19/2/2024).
Dijabarkan Kholiq, CJH yang telah melakukan pelunasan diarahkan ke proses perekaman melalui aplikasi bio visa. Perekaman itu diperuntukkan bagi mereka (jamaah) yang telah menyerahkan paspor di Kemenag.
Mengingat perekaman bio visa menjadi satu hal krusial dalam keberlangsungan jamaah haji. Selain memudahkan mengurus visa, aplikasi Saudi Visa Bio juga untuk memberikan kecepatan pemeriksaan jemaah saat tiba di Arab Saudi.
“Pendataan ini dengan mengambil data di bio visa. Kemudian di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur akan dicek ulang untuk memastikan visanya, sebelum penerbitan di kedutaan besar Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jadwal pelunasan BiPIH tahap kedua mendatang juga berdampak mundur. Menurut Kholiq, tahap kedua diprioritaskan sesuai usulan nama jamaah di Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).
“Karena diperuntukkan bagi jamaah haji penggabungan, pendamping lansia dan disabilitas. Sehingga nama-nama yang diusulkan masuk atau tidak, itu disesuaikan kuota kosong,” pungkasnya.ind



