Dilantik, 30 Anggota DPRD Kota Kediri Periode 2024-2029 Resmi Bertugas

satuwarta.id – 30 anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029, yang merupakan hasil pemilihan legislatif tahun 2024 resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan acara Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (21/8/2024). Pada rapat paripurna ini, para anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul.
Sebelum pelantikan, juga dilakukan Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Kediri Masa Jabatan 2019-2024 yang dipimpin Ketua DPRD periode tersebut yakni Gus Sunoto Imam Mahmudi beserta dua wakilnya Firdaus dan Katino.

“Selama kurun waktu 5 tahun kami telah menyelesiakan 50 peraturan daerah yang telah diundangkan dan 3 raperda dalam proses perundangan baik berkaitan dengan perencanaan pendapatan asli daerah mau pun untuk penunjang penyelenggaraan Pemerintahan,” tuturnya dalam rapat paripurna tersebut.
Dari 30 anggota DPRD sebagian besar adalah muka lama atau incumbent yakni sebangak 21 orang. Sedangkan wajah baru 9 orang. Selesai pelantikan rapat paripurna berganti pimpinan oleh Ketua DPRD sementara Firdaus. Ia mengungkapkan kedepannya, jajaran pimpinan dan anggota dewan yang lain akan meningkatkan kolaborasi dengan eksekutif untuk menciptakan Kota Kediri yang semakin bagus harmoni dalam kesejahteraan.
” Memang Pemerintahan terdiri dari Eksekutif dan Legislatif . Kita tidak mungkin meninggalkan eksekutif sehingga kedepan harus selalu kolaborasi untuk menciptakan kediri semakin bagus masyarakat hidup dalam harmoni kesejahteraan,”harapnya.

Selain itu, dalam kesempatan rapat paripurna tersebut Pj Wali Kota Kediri Zanariah turut menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Pada arahan Mendagri, Pj Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda khusus, pengucapan sumpah/janji anggoa DPRD hasil pemilihan umum tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu anggota DPRD.
Di mana, secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi, yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI.
“Perlu diingat oleh anggota DPRD bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” terangnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Ketua DPD PAN Kota Kediri sekaligus Walikota Kediri Periode 2014-2023 Abdullah Abu Bakar, Anggota DPRD Provinsi Jatim Wara S. Reny Pramana, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Kabinet RI Hani Pramono Anung, Anggota DPR RI Terpilih Dapil VI Jatim Pulung Agustanto, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito,
Selain itu juga hadir Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kasbrigif 16 Wira Yudha Letkol Inf A. Wakhid Dedi Setiawan, Kabagren Polres Kediri Kota Kompol Sukarni Yusuf, para asisten dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, Direktur BUMD, Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha, Ketua Partai Politik, Ketua Koni Kota Kediri Eko Agus Koko dan FKUB Kota Kediri. tam



