HUKUM & KRIMINAL

Diduga Nyambi Pengedar, Karyawan Toko Keramik Dibekuk Bersama 6 Klip Sabu-Sabu

satuwarta.id – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, G alias Gundul (29), warga Dusun Kranggan Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan pelaku tersebut diamankan di kediamannya “Pelaku kami amankan dirumahnya,”ucap AKP Ridwan, Sabtu (22/1/2022).

Diungkapkan AKP Ridwan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan toko keramik ini berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari informasi masyarakat yang resah adanya perbedaan narkotika dan narkoba kami melakukan penyelidikan,”ungkap AKP Ridwan.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti 6 plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat sekitar keseluruhan 3,17 gram, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipet kaca dan 1 ponsel.

“Pelaku saat ini kami amankan dan dimintai keterangan,”jelas Kasat Narkoba. bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close