Desak BPJPH Lebih Aktif, Gus An’im Soroti Sertifikasi Halal UMKM Sampai Pengawasan Kuliner

satuwarta.id – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB KH An’im Falachuddin Mahrus mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk semakin aktif hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam pendampingan pelaku UMKM, dapur MBG, serta pengawasan produk halal.
Gus An’im, sapaan akrabnya, menyoroti program sertifikasi halal gratis untuk UMKM yang baru mencapai 81,76 persen dari target sekitar 1,1 juta. Ia menilai capaian tersebut masih jauh dari harapan.
“Kenapa sampai belum bisa tuntas 100 persen. Maka dari itu kami berharap ini harus dilakukan percepatan karena negara memberikan jaminan kepada UMKM agar mampu bersaing dalam ekosistem ekonomi halal,”ujar Gus An’im, Rabu (19/11/2025).
Ia juga menyoroti proses sertifikasi halal untuk SPPG yang menyediakan layanan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan data yang diterimanya, dari 12.000 SPPG baru sekitar 30.000 yang memperoleh sertifikat halal.
“Ini perlu dicek apakah data ini valid atau tidak. Kalau memang valid, maka dari itu kami ingin menanyakan apa permasalahannya, dan kalau ada permasalahan yang sulit untuk dilakukan, harapan kami agar BPJPH berkoordinasi dengan badan gizi nasional yang lebih intensif,” tegasnya.
Gus An’im turut menyampaikan temuan selama kunjungan ke daerah terkait program pelatihan juru sembelih halal (Juleha). Menurutnya, banyak keluhan muncul mengenai biaya pelatihan yang dinilai terlalu tinggi. Ia menilai biaya tersebut masih bisa disesuaikan atau diringankan, misalnya dengan melibatkan pemerintah daerah agar para penyembelih dapat mengikuti pelatihan tanpa hambatan.
“Agar sertifikasi halal tidak menghambat perputaran ekonomi, bisnis. Jangan sampai dengan adanya sertifikasi halal ini justru menghambat atau menambah biaya operasional. Ini yang kami harapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus An’im menyampaikan bahwa strategi yang efektif adalah dengan metode jemput bola, terutama kepada produk-produk non-halal atau wilayah dengan mayoritas penduduk non-Muslim. Sementara di daerah mayoritas Muslim, ia menilai proses sertifikasi tidak perlu dibuat terlalu rumit karena sebagian besar pelaku usaha telah memahami ketentuan dasar kehalalan, termasuk penyembelihan yang sesuai syariat.
“Kalau secara fiqih, sebetulnya enggak perlu secara detail. Tentang penyembelihan halal, yang penting dilakukan muslim dan sesuai dengan syariat, yang jelas itu,” tambahnya.
Ia juga meminta BPJPH untuk memperkuat pengawasan di pusat-pusat kuliner seperti mal dan supermarket. Ia mencontohkan kasus di Yogyakarta di mana pengurus masjid justru menjadi pihak yang pertama menemukan bakso berbahan babi dan kemudian memberi peringatan kepada masyarakat.
Gus An’im berharap BPJPH dapat meningkatkan pelayanan publik serta memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat, khususnya umat muslim.
“Karena kewajiban sebagai negara untuk melindungi masyarakatnya itu. Contoh, seperti kasus di Yogya kemarin, di mana BPJPH itu? Ini kan melindungi masyarakat muslim. Kami harapkan dari BPJPH untuk lebih aktif, dan intensif jemput bola di daerah-daerah kuliner yang bercampur antara yang halal dan tidak halal,” pungkasnya.tam



