Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi MACAN Pertanyakan Data Karyawan CV Top Ten Tobacco

Ysatuwarta.id – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) kembali menggelar aksi di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Selasa (24/9/2024). Aksi kedua kalinya ini untuk menindaklanjuti atas dugaan manipulasi data karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco.
Ketua Aliansi MACAN Trio Rendrawanto mengatakan, gerakan ini untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Massa aksi datang ke Kantor Cabang BPJS Kediri untuk mempertanyakan kejelasan jumlah karyawan CV Top Ten Tobacco, baik yang sudah didaftarkan maupun sebaliknya.
Pasalnya, dia mengungkapkan, sekitar 700 karyawan CV Top Ten Tobacco merasa sangat dirugikan atas tidak adanya hak dan jaminan keselamatan kerja.
“Kita minta keterbukaan publik, berapa karyawan yang sudah didaftarkan dan berapa yang belum (didaftarkan),” kata Trio Rendrawanto.
Dalam kesempatan itu terjadi sesi diskusi intens antara perwakilan massa Aliansi MACAN dan BPJS Ketenagakerjaan Kediri. Bahkan, Trio Rendrawanto mendorong BPJS Ketenagakerjaan Kediri agar bersedia memenuhi keinginan massa.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii, menyebut, pada prinsipnya sebagai instansi yang memberikan hak dan jaminan keselamatan kerja, BPJS bersedia untuk menyampaikan apa yang menjadi maksud dan tujuan massa.
Dia secara terang menyampaikan bahwa jumlah karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco yang sudah mempunyai hak dan jaminan keselamatan kerja hanya berjumlah 719 tenaga kerja pada September 2024.
Meski demikian, dia juga bersedia untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri kebenaran permasalahan tersebut. Terutama apabila adanya selisih data.“Kami akan melakukan koordinasi untuk berdiskusi apakah benar, kalau benar itu seperti apa?,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Trio Rendrawanto berharap agar instansi terkait segera melakukan komunikasi sehingga hampir 700 karyawan CV Top Ten Tobacco segera mendapatkan hak dan jaminan keselamatan kerja ini segera.
Pihaknya tak menampik jika Aliansi MACAN akan melakukan satu pertemuan yang dihadiri beberapa instansi bila permasalahan ini sulit teratasi. “Karena itu adalah hak dan kewajiban para buruh untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sebelumnya sendiri, massa Aliansi MACAN telah menggelar aksi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Rabu (18/9/2024). Saat itu, pihak Kejari meminta waktu guna menelusuri permasalahan tersebut terlebih dahulu.tam



