Layanan Tukar Uang: BI Kediri Tetapkan Batas Maksimal Rp4,3 Juta per Orang

satuwarta.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bank Indonesia (BI) menetapkan batas maksimal penukaran uang tunai sebesar Rp4,3 juta per orang melalui layanan kas keliling dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025. Kegiatan ini berlangsung di GOR Jayabaya, Kota Kediri, pada 19-20 Maret 2025.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Ahmadi Rahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi uang tunai yang merata di masyarakat serta mencegah potensi penimbunan uang baru.
“Kami membatasi nominal penukaran hingga Rp4,3 juta agar distribusi uang baru lebih merata,” ujar Ahmadi, Rabu (19/3/2025).
Berdasarkan informasi, dalam program SERAMBI 2025, BI Kediri menyiapkan Rp4,9 triliun dalam bentuk Uang Layak Edar (ULE), yang akan didistribusikan melalui 70 titik penukaran di 13 kabupaten/kota. Di Kota Kediri sendiri, layanan kas keliling digelar secara terpadu berkuota 1.000 orang per hari dengan melibatkan lima bank, yaitu BSI, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, BNI, dan Bank Mandiri.
Dalam hal ini, masyarakat dapat menukarkan uang pecahan kecil sesuai nominal masing-masing. Seperti pada pembatasan maksimal Rp4,3 juta, rinciannya meliputi pecahan Rp50 ribu (30 lembar), pecahan Rp20 ribu (25 lembar), pecahan Rp10 ribu (100 lembar), pecahan Rp5 ribu (200 lembar), pecahan Rp2 ribu (100 lembar), dan pecahan Rp1 ribu (100 lembar).
Dengan layanan tersebut, Ahmadi berharap Program Serambi menjadi sarana bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan menjelang momentum Lebaran. Selain itu, juga sebagai sarana edukasi terkait mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.
“Yang utama itu bisa mengedukasi bagaimana mengenali keaslian uang rupiah menggunakan indera. Jadi ini sudah termasuk melindungi kejahatan uang palsu,” tegasnya.
Layanan ini pun mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Salah satunya Siti Nurkholifah, warga Kabupaten Tulungagung. Perempuan berusia 22 tahun ini memanfaatkan layanan kas keliling di Kediri lantaran layanan penukaran uang di daerahnya belum buka.
“Karena di Tulungagung belum ada (layanan penukaran uang),” akunya, sembari menyebut digunakan untuk kebutuhan lebaran.
Adapun, untuk melakukan penukaran, masyarakat tidak bisa langsung datang ke titik Semarak 2025. Melainkan, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id. Setelah itu, pemohon akan mendapat kartu pendaftaran yang digunakan untuk verifikasi penukaran di lokasi. Lalu, pemohon akan diarahkan petugas menukarkannuang sesuai bank masing-masing.ind



