Cegah Perundungan di Pesantren, Gus An’im Ajak Santri Bangun Kekompakan – Rasa Persaudaraan

satuwarta.id – Upaya pencegahan perundungan di lingkungan pondok pesantren terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus. Kegiatan bertajuk “Ngopi, Ngobrol tentang Pendidikan” ini secara khusus membahas penanggulangan kasus bullying di pesantren.
Dalam kesempatan itu, Gus An’im, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada para santri, guru madrasah, dan pengurus pondok pesantren untuk mengantisipasi tindak perundungan.
“Kita beri wawasan kepada para santri dan juga sebagian guru serta pengurus pondok pesantren bagaimana mengantisipasi bullying atau perundungan di pesantren,” ujarnya, Jumat, (10/10/2025).
Ia menyinggung kasus perundungan yang sempat terjadi di Kediri dan menelan korban jiwa sebagai pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang. “Tahun kemarin ada korban bullying di pondok pesantren di Kediri sampai meninggal dunia. Nah, ini bagaimana supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Gus An’im menilai sistem “bapak asuh” di setiap kamar atau kelompok santri, perlu diterapkan.
“Setiap 10 atau 20 orang santri diawasi oleh seniornya secara intens, kalau bisa 24 jam. Mereka bertugas mengawasi dan menjaga agar tidak ada perundungan di antara teman,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai ukhuwah islamiyah di lingkungan pesantren.
“Saya sampaikan, tidak sempurna iman seseorang sebelum dia bisa mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Kekompakan dan rasa persaudaraan inilah yang harus ditekankan, supaya tidak ada perundungan di antara santri,” pesannya.
Lebih lanjut, KH An’im berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran para pendidik tentang bahaya perundungan.
“Harapan kita, memberikan wawasan kepada para pendidik bahwa perundungan harus diantisipasi. Jangan sampai perundungan membawa akibat fatal, bahkan sampai berisiko hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri, Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd., menyampaikan bahwa sistem pendidikan di pesantren saat ini telah banyak berkembang dalam menekan potensi perundungan.
“Saya pikir era dulu dan sekarang sudah berbeda jauh. Dengan sistem dan mekanisme yang dilakukan pesantren serta kewajiban mengabdi para lulusan, peluang terjadinya perundungan bisa diminimalisir,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Dr. Jauhar juga menjelaskan berbagai bentuk perundungan yang perlu diwaspadai. “Perundungan itu tidak hanya antara santri dengan santri, tapi juga bisa antara guru terhadap santri atau sebaliknya. Apabila tindakan itu menyakiti seseorang, baik secara fisik, mental, maupun hati, itu bagian dari perundungan,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga ucapan dan tindakan di lingkungan pendidikan pesantren. “Kita harus bisa saling menjaga agar perkataan dan perbuatan kita tidak menyakiti orang lain. Di pesantren, keteladanan seorang kiai menjadi ukuran bagi santri untuk bersikap lebih baik,” pungkasnya. tam



