Pemkab Kediri Pastikan Alokasi Pupuk Subsidi Capai 42 Persen

satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) telah menyalurkan alokasi pupuk subsidi mencapai sekitar 42 persen berdasarkan data terakhir pada Juli 2024.
Kepala Dispertabun Anang Widodo melalui Pengawas Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Slamet menjabarkan, persentase tersebut mengacu pada jumlah alokasi pupuk subsidi berjenis Urea dan NPK yang masih mencapai 32.437 ton dari total 76.905 ton.
Kemudian, Slamet menyebut, jumlah penyaluran tersebut belum termasuk data alokasi di 8 kecamatan Kabupaten Kediri, meliputi Kecamatan Gampengrejo, Semen, Tarokan, Kras, Wates, Plemahan, Banyakan, Ngasem.
“Sebenarnya sudah diserahkan ke petani tapi kami masih menunggu laporan resmi dari distributor,” kata Slamet, Selasa (13/8/2024).
Dari 32.437 ton, Slamet menjabarkan, jumlah alokasi Pupuk Urea sejauh ini mencapai 46% atau telah disalurkan sebanyak 16.681 ton dari 36.207 ton. Sedangkan Pupuk NPK telah menyerap 38% dengan rincian 15.756 ton dari 40.698 ton.
Ribuan ton tersebut akan disalurkan terhadap petani yang tergabung ke dalam sejumlah kelompok tani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Diketahui, berjumlah 1.500 kelompok tani.
“Kedua pupuk ini dialokasikan kepada petani yang membudidayakan sembilan komoditas tani sesuai permintaan,” terangnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kediri juga mengalokasikan pupuk subsidi berjenis NPK Formula Khusus dan Pupuk Organik. Untuk NPK Formula Khusus akan diberikan sebanyak 7 ton kepada petani pembudidaya komoditas tanaman Kakao yang hanya berada di Kecamatan Ngancar.
Sedangkan Pupuk Organik akan disalurkan sebanyak 6.730 ton di 7 kecamatan, meliputi Kecamatn Grogol, Mojo, Ngadiluwih, Kras, Wates, Papar, Pagu. Namun pupuk ini akan diberikan khusus untuk tanaman padi yang kandungan sehat organiknya kurang dari 2% berdasarkan penelitian Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP).ind



