Bobol Rumah Tetangga – Gasak Rp 27 Juta Untuk Pesta Miras

satuwarta.id – Jajaran unit Reskrim Polsek Ngasem membekuk ZA, warga Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Pria 45 tahun itu diamankan setelah diduga kuat menggasak uang puluhan juta dan satu unit ponsel milik Sukirno (68) pada bulan Ramadhan lalu. Sukirno notabene adalah tetangga ZA.
Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi menuturkan aksi ZA dilakukan itu pada, Rabu (6/4/2022) lalu.Saat itu rumah korban sepi karena ditinggal untuk shalat tarawih. Namun saat pulang, korban dibuat terkaget. Pasalnya ponsel yang ditaruh di atas meja ruang tamu raib. Curiga rumahnya disatroni maling, Sukirno pun memeriksa lemari di kamarnya. Uang Rp 27 juta yang sebelumnya ada di dalamnya rupanya turut raib,dengan terdapat bekas paksaan pada salah satu bagian lemari.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ngasem.”Setelah menerima laporan kami melakukan serangkaian penyelidikan. Alhamdulillah berkat kerja keras dan usaha anggota, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya, Selasa malam (22/11/2022) kemarin,” jelasnya.
Pelaku sendiri saat dilakukan interograsi di lokasi penangkapan mengakui bahwa perbuatannya dilakukan untuk foya-foya pesta minuman keras. Sementara itu, sejumlah barang bukti seperti satu buah hp dan sebilah obeng kembang warna hitam turut diamankan polisi. “Untuk terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”ungkap Kapolsek Ngasem. tam



