News Feed

Saspri Nasional Komitmen Tegakkan Keadilan Bagi Ketua Poktan Ternak Ngudi Rejeki Ngadiluwih

satuwarta.id – Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (07/11), majelis hakim menyatakan Ketua Kelompok Tani Ternak Ngudi Rejeki di Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, Joni Sriwasono tidak terbukti memperkaya diri sendiri sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 UU Tipikor. Namun, ia tetap dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 UU Tipikor karena dianggap menyalahgunakan kewenangan. Hakim menjatuhkan pidana penjara lima tahun, denda Rp100 juta, serta mengganti kerugian negara hampir Rp1 miliar.

Menanggapi putusan tersebut Wali Utama Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (Saspri) Nasional Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA, menilai vonis itu tidak mencerminkan rasa keadilan. Menurutnya, Pasal 3 UU Tipikor lebih tepat ditujukan kepada pejabat negara, bukan ketua kelompok tani. “Jika Pasal 2 tidak terbukti, mengapa harus mengganti kerugian Rp990 juta? Apakah pantas seorang ketua pokmas dihukum lima tahun, sementara koruptor besar yang merugikan negara triliunan hanya dihukum tiga atau enam tahun?” tegasnya, Sabtu, (08/11/2025).

Program Desa Korporasi Sapi di Kediri terdiri dari lima kelompok dengan total 641 ekor sapi. Setiap kelompok menerima 100 ekor sapi jantan bakalan, sementara empat kelompok juga mendapat sapi indukan dengan jumlah bervariasi (35, 19, dan 17 ekor).

Sebagai evaluator resmi yang ditunjuk Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muladno melakukan monitoring pada Mei 2024 di Kediri dan Probolinggo. Hasilnya, dari 1.000 ekor sapi yang dibagikan di Probolinggo, hanya tersisa 36 ekor. Sementara di Kediri, dari 641 ekor, masih ada 394 ekor (61%). Kelompok Ngudi Rejeki bahkan menunjukkan kinerja baik: dari 73 ekor pada Mei 2024 meningkat menjadi 81 ekor pada 2025. “Saya kaget, kenapa hanya Pak Joni yang dijadikan tersangka dan dihukum lima tahun? Padahal Ngudi Rejeki itu peringkat dua terbaik dari lima kelompok,” ujar Muladno.

Muladno menegaskan bahwa Saspri akan membongkar berbagai kejanggalan dan kelemahan sistem dalam pelaksanaan program Desa Korporasi Sapi yang sudah berjalan bertahun-tahun. “Kami akan memperjuangkan keadilan. Mudah-mudahan Pak Joni jadi korban pertama dan terakhir. Jangan sampai ada lagi peternak yang dizalimi oleh sistem yang salah,” pungkasnya. tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close