News Feed

Beber Persyaratan, Bakal Kawal Penyaluran STB Gratis di Kota Kediri

satuwarta.id – Pemerintah menyediakan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat, terkait dengan kebijakan Analog Switch Off (ASO). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengungkapkan ada kriteria-kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan STB gratis tersebut.

“Dalam rapat koordinasi Kemenkominfo disebutkan bahwa tidak semua masyarakat akan mendapatkan STB gratis. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat/rumah tangga yang tidak mampu dan cenderung miskin,” ucap Apip.

Selain itu ada ada persyaratan tertentu untuk mendapatkan STB gratis, yang meliputi: warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial, memiliki kartu identitas E-KTP, lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO.

“Jadi nanti Kantor POS akan melalukan Verifikasi data secara door to door, by name by address guna memperoleh data yang benar-benar akurat dan tepat sasaran. Jadi nanti akan disaring mana masyarakat yang masuk DTKS berhak menerima STB gratis,” tambah Apip lagi.

Lebih lanjut, tidak semua masyarakat yang tercatat DTKS akan menerima bantuan Set Top Box. Hanya masyarakat miskin yang memiliki TV analog dan tidak memiliki TV digital maka akan mendapatkan bantuan STB gratis untuk beralih ke TV digital.

“Namun demikian, kami Pemerintah Kota Kediri akan turut mengawal dan memantau penyaluran STB di Kota Kediri dengan harapan penyaluran STB gratis ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” tutupnya.

Sebagai informasi, untuk penyaluran STB gratis, Pemerintah pusat membagi menjadi 3 tahap dengan sasaran sekitar 6,8 juta penerima di seluruh Indonesia. Tahap pertama dijadwalkan pada 30 April 2022, tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada tanggal 2 November 2022 mendatang.by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close