Barang Bukti 187 Perkara Dimusnahkan, Didominasi Pil Dobel L

satuwarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Kamis (24/11/2022) pagi, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dar 187 kasus baik tindak pidana narkotika dan umum lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain yakni 141,616 gram sabu, 185.766 pil dobel L, 5 parang, 67 handphone, 6,5 kg serbuk mercon beserta 155 selongsong petasan. Kemudian juga ada 250 botol miras, beberapa pakaian dan obat kadaluarsa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Candra Eka Yustiana, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian barang lain dihancurkan tersebut merupakan hasil pengusutan perkara sejak awal tahun 2022.” Dari awal tahun 2022 hingga bulan Oktober 2022,” jelas Candra Eka Yustiana.
Dari semua perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kasus pencurian menjadi perkara yang paling menonjol dibandingkan perkara lain. Secara umum sendiri, jumlah perkara tindak pidana cenderung meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Putusan dari perkaranya sudah inkrah sehingga dilakukan pemusnahan,” tambahnya lagi.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala BNN Kab. Kediri, Kasat Narkoba Polres Kediri, Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, serta Kasatpol PP Kabupaten Kediri. tam



