HUKUM & KRIMINAL

Datangi Mapolres Kediri Kota, DPC PKB Kota Kediri Laporkan Lukman Edy

satuwarta.id – Pernyataan Lukman Edy di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7/2024) lalu turut membuat kader PKB Kota Kediri geram.

Tak mau statement mantan sekjen PKB itu terus berlarut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Kediri turut melaporkan Lukman Edy ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Ketua DPC PKB Kota Kediri KH Oing Abdul Muid mengungkapkan, ada enam poin yang dilaporkan terkait Lukman Edy kepada pihak kepolisian.

“Salah satunya, Lukman Edy menuduh PKB tidak memiliki transparansi dalam pengelolaan keuangan. Kemudian menuduh bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, semena-mena dalam mengelola partai,” jelas Gus Muid.

Dalam pelaporan tersebut, pihak DPC PKB Kota Kediri turut melaporkan sejumlah bukti termasuk diantaranya link-link pemberitaan dan juga video-video yang berisi rekaman pernyataan dari Lukman Edy saat itu.

Pelaporan tersebut ditegaskan Gus Muid, merupakan inisiatif dari DPC PKB Kota Kediri. “Dan kebetulan bersama-sama dengan DPC lain di seluruh Indonesia. Kita harapkan dari pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini,” tuturnya.

Gus Muid menambahkan laporan DPC PKB Kota Kediri telah diterima SatReskim Polres Kediri Kota dan akan dipelajari lebih lanjut. “Tindaklanjutnya kita akan dipanggil lagi,” pungkasnya. tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close