NEWS

Alokasi Pupuk Subsidi 2025 di Kabupaten Kediri Meningkat 90 Persen

satuwarta.id – Kuota alokasi pupuk subsidi yang menjadi kebutuhan kelompok petani kini kembali meningkat di Kabupaten Kediri. Pada awal 2025, kuota alokasi pupuk tersebut dipastikan naik sekitar 90 persen daripada awal 2024.

“Jika dibandingkan dengan alokasi awal tahun 2024 ada kenaikan kuota pupuk subsidi pada awal 2025,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri Anang Widodo melalui Pengawas Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Slamet, Senin (20/1/2025).

Pihaknya membeberkan, total alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Kediri pada awal 2024 sebesar 40.218 ton. Sedangkan, pada awal 2025 mengalami peningkatan menjadi 76.520 ton.

Adapun rincian tersebut pada awal 2024 terdiri Pupuk Urea 21.175 ton, Pupuk NPK 19.042 ton, Pupuk NPK Formula Khusus 1 ton, Pupuk Organik 0 ton. Sedangkan, pada awal 2025 dengan rincian Pupuk Urea 34.815 ton, Pupuk NPK 38.627 ton, Pupuk NPK Formula Khusus 0 ton, dan Pupuk Organik 3.078 ton.

“Ada kenaikan 36.302 ton atau 90 persen,” bebernya.

Sebagai informasi, rincian kuota pupuk subsidi pada awal 2024 tersebut belum termasuk adanya tambahan kuota di pertengahan tahun 2024. Rinciannya, Pupuk Urea terdapat tambahan sekitar 15.032 ton sehingga dari 21.175 ton menjadi 36.207 ton, Pupuk NPK ada tambahan 21.656 ton sehingga dari 19.042 ton menjadi 40.698 ton.

Masih pada pertengahan 2024, tambahan kuota alokasi pupuk subsidi juga disusul Pupuk NPK Formula Khusus sebesar 7 ton yang diberikan kepada petani pembudidaya komoditas tanaman Kakao, serta Pupuk Organik terdapat 6.730 ton.

Di sisi lain, terkait realisasi penyaluran pupuk subsidi, menurut Slamet, pupuk subsidi 2025 tersebut kini sudah bisa dialokasikan terhadap petani dengan proses penyaluran menggunakan Aplikasi i-Pubers sebagai sistem penebusan pupuk dalam menjamin alokasi tepat sasaran.

Begitu pula, distributor atau pemilik kios harus memiliki aplikasi i-Pubers guna memeriksa data petani yang terdaftar di sistem e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Per tanggal 24 Desember 2024 cetak e-RDKK tahun 2025 sudah bisa dilaksanakan dan kami meminta sebelum 1 Januari 2025 sudah disampaikan ke kios pengecer,” jelasnya.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close