Pemkot Kediri Bersinergi Cegah Korupsi Melalui MCP

satuwarta.id – Dalam rangka menguatkan optimalisasi implementasi perbaikan sistem tata kelola pemerintah di daerah untuk mencegah korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meresmikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara virtual.
Pemerintah Kota Kediri menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang ikut bersinergi untuk pencegahan korupsi melalui MCP. Bertempat di ruang Command Center Balaikota Kediri, Sekertaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit bersama Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani hadir mewakili Pemerintah Kota Kediri, Selasa (31/8/2021).
Selain Pemkot Kediri, acara ini juga dhadiri inspektorat jendral kementerian, gubernur, bupati, walikota, sekertaris daerah, inspektur daerah dan kepala badan pengelohana keuangan daerah.
Dalam pengarahannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa KPK telah diberi mandat untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segala cara, mulai dari pencegahan, melakukan formasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan pemberantasan korupsi dan instasi yang melaksanakan pelayanan publik.
“Kami juga diberikan mandat untuk melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintah dan Negara. Juga melakukan provisi atas pelaksanaan pemberantasan korupsi yang dilakasnakan oleh kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia,”lanjutnya.
Dikesempatan yang sama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh juga menyampaikan SPIP yang dikembangkan BPKP berjalan bersamaan dengan lapak area intervensi dalam MCP yang dikembangkan oleh KPK dan Kemendagri.
“Pelaksanaan SPIP akan menjadi landasan yang mendorong penguatan alapak area intervensi MCP untuk menciptakan pencegahan korupsi yang semakin efektif,”terangnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan peran pemimpin tingkat pusat dan Pemda dalam aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP serta meningkatkan awareness Kepala Daerah kepada peran dan fungsi aktif dalam melakukan pengawasan pengarahan kebutuhan daerah.
Dalam kegiatan itu, selain melakukan launching aplikasi sistem informasi pengawasan Inspektorat Jendral (SIWASIAT) juga turut diserahkan apresiasi piagam penghargaan pada 10 daerah provinsi yang secara cepat telah menindaklanjuti hasil pengawasan Ditjen Kemendagri. bby



