News Feed

PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Awasi Ketat Kegiatan Akad Nikah

satuwarta.id – Sejak diterapkannya PPKM darurat, Pemerintah Kota Kediri melakukan pembatasan pada beberapa kegiatan masyarakat, salah satunya kegiatan akad nikah. Untuk memantau penerapannya, Satpol PP Kota Kediri gencar lakukan monitoring kegiatan tersebut.

Seperti pada Jum’at (16/7/2021) Satpol PP Kota Kediri bersama satgas covid-19 Kecamatan Mojoroto memastikan bahwa kegiatan akad nikah yang dilakukan oleh salah satu warga Kelurahan Ngampel berlangsung sesuai aturan PPKM darurat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Eko Lukmono menuturkan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai aturan PPKM darurat. Selain memantau selama kegiatan hajatan berlangsung, Eko menuturkan bahwa Satpol PP juga memberikan himbauan kepada pemilik hajatan dan keluarga.

“Kegiatan hajatan salah satu warga Kelurahan Ngampel ini sudah menerapkan prokes secara ketat dan hanya dihadiri 10 orang anggota keluarga saja,”ujarnya.

Pemantauan juga dilakukan di salah satu hotel yang rencananya akan ada kegiatan akad nikah yang akan diselenggarakan pada hari minggu besok. Menurut Eko pemilik hajat masih belum mengantongi ijin rekomendasi dari satgas covid-19 kota maupun kecamatan.

Eko juga menuturkan bahwa penanggung jawab hotel sudah memberi penjelasan kepada pemilik hajatan tentang aturan PPKM darurat yang ditetapkan di Kota Kediri. “Jika selama hajatan berlangsung tidak sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini,maka penanggung jawab hotel bersedia kalau kegiatan tersebut dihentikan,”terangnya.bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close