Kerap Diingatkan Petugas, Juru Parkir Liar di Kawasan SLG Tetap Bandel

satuwarta.id – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) terus menjadi polemik. Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri kerap melakukan sosialisasi dan penertiban, para jukir liar tetap kembali beroperasi.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nizam Subekti melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional Surani mengungkapkan, petugas telah berulang kali melakukan penertiban. Namun, para jukir liar tampaknya tidak jera dan terus menjalankan aktivitas parkir tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
“Kami sudah sering mengadakan penertiban, tetapi mereka masih saja membandel,” ujar Surani, Jumat (7/3/2025).
Salah satu jukir liar di kawasan Taman Hijau SLG, Aris, mengaku telah bekerja sebagai juru parkir sejak 2016 di area tersebut. Meskipun mengetahui adanya rambu larangan parkir, ia tetap memanfaatkan lokasi itu sebagai tempat parkir liar dengan tarif Rp3.000 per motor dan Rp5.000 per mobil.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Aris bahkan berani memberikan arahan kepada pengendara yang hendak memarkir kendaraan di sebelah barat jalan. Ia mengarahkan mereka untuk parkir di sebelah timur jalan, yang merupakan area operasionalnya.
“Kami mengarahkan pengendara agar parkir di timur jalan. Kalau di sebelah barat, nanti akan menghalangi pemandangan Taman Hijau,” ujarnya.
Lanjut Surani, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan lebih lanjut, namun pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan instnsi terkait seperti Satpol PP dalam melakukan sosialisasi terhadap parkir liar yang mengganggu ketertiban lalu lintas di kawasan SLG.ind



