NASIONALNEWS

Dipangkas Rp50 Miliar, DPRD Kabupaten Kediri Ploting 7 Program Sesuai SE Mendagri

satuwarta.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) membahas tujuh recofusing anggran seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam SE Mendagri, tujuh hasil efisiensi tersebut digunakan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan makanan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyampaikan, ketujuh ploting tersebut disusun untuk memastikan bahwa penggunaan APBD 2025 di Kabupaten Kediri sesuai arahan Inpres 1/2025.

“Tujuh poin sudah diploting, nanti tinggal eksekutif mengajukan perubahan itu menyesuaikannya dan mengajukan kembali ke DPRD,” kata Murdi Hantoro, seusai rapat TAPD di Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (25/2/2025).

Sebagaimana penyusunan 7 sektor prioritas tersebut menyesuaikan SE Kemendagri Nomor 900/833/SJ yang memerintahkan gubernur, bupati, dan wali kota supaya membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.

Selain itu, SE Kemendagri juga mengatur pemangkasan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Efisiensi anggaran ini nantinya bakal dialihkan untuk program yang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Di Kabupaten Kediri, pemangkasan anggaran bagi legislatif dan eksekutif tersebut terus berlanjut hingga kini mencapai Rp50 miliar. Namun, Murdi Hantoro menegaskan, kebijakan recofusing anggaran ini tidak akan mengganggu pelayanan dasar terhadap masyarakat.

“(Inpres 1/2025) itu yang memang harus dilaksanakan, tetapi jangan sampai adanya pemangkasan ini mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri Erfin Fathoni menambahkan, TAPD Kabupaten Kediri kini terus melakukan pembahasan terkait recofusing anggaran. Pasalnya, hasil sementara recofusing tersebut kini menunjukkan kisaran Rp50 miliar.

“Saat ini kami menghitung kasar berkisar Rp50 miliar. Artinya masih ada belanja lain di SKPD, apakah itu ATK, kegiatan seremoni, atau kegiatan lain yang dianggap bukan menjadi prioritas belanja daerah,” tambahnya.

Pihaknya menargetkan, penghitungan recofusing anggaran tersebut bisa selesai pada Jumat (28/2) sehingga perubahan penjabaran APBD 2025 menindaklanjuti SE Mendagri dapat segera dibahas lebih lanjut.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close