NASIONALNEWS

Perum Bulog Kediri Siap Beli Gabah Beras Sesuai HPP Terbaru

satuwarta.id – Perum Bulog Kantor Cabang Kediri berkomitmen akan membeli gabah atau beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras per 15 Januari 2025.

“Dalam rangka memupuk stok untuk cadangan pangan pemerintah (CPP), Bulog akan melakukan penyerapan gabah atau beras dengan harga dan kualitas sesuai HPP yang telah ditetapkan,” kata Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri Imam Mahdi.

Berdasarkan ketentuan, HPP harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani adalah Rp6.500 dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, sedangkan GKP di tingkat penggilingan Rp6.700 dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Sedangkan, harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan sebesar Rp8.000 dengan kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%, kemudian harga GKG di Perum Bulog sebesar Rp8.200 dengan kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.

Lebih lanjut, Imam Mahdi menyebut, penyerapan gabah atau beras akan dilakukan melalui Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah atau beras dan bekerjasama dengan mitra penggilingan.

“Kami mengajak petani dan penggilingan padi untuk menjual berasnya ke Bulog sesuai harga dan kualitas yang ditentukan. Tim Satker kami akan siap berkoordinasi mengenai hal ini,” tambahnya.

Perum Bulog Cabang Kantor Kediri berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada petani, kelompok tani, mitra penggilingan padi, dan lainnya yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan One Day Service yaitu gabah atau beras yang telah diterima di Gudang Bulog akan dilakukan pembayaran pada hari yang sama.

Selain itu, Bulog Kediri juga mempunyai Unit Pengolahan Gabah Beras yang dapat memproses gabah beras sehingga penyerapan gabah beras dapat dilakukan fleksibel.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close