KABAR DESANEWS

Stok 56.155 MT, Pemkab Kediri Pastikan Ketersediaan Gas Elpiji Aman

satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan memastikan keamanan ketersediaan stok gas elpiji 3 kg. Tercatat, stok mencapai 56.155 Metrik Ton (MT) untuk periode tahun 2024.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menjabarkan, pemerintah daerah intens melakukan monitoring ketersediaan stok di berbagai pangkalan dan agen gas. Gerakan itu untuk memastikan gas elpiji tidak sedang mengalami kekurangan maupun kelangkaan.

“Pada dasarnya kalau dikatakan langka tidak, karena alokasi dan stok suplainya dari Pertamina tidak ada perubahan dan barang gas elpiji terus ada,” kata Tutik, terkait ketersediaan stok gas elpiji 3 kg.

Diterangkan, pasokan tahunan mencapai 56.155 MT (56.155.000 kg) tersebut terus didistribusikan menyesuaikan kebutuhan dan jatah masing-masing pangkalan dan agen. Adapun di Kabupaten Kediri terdapat 1.260 pangkalan dan 28 agen.

Melihat fenomena jumlah antara pangkalan dan agen yang terpaut banyak, Tutik mengakui kondisi tersebut kerap kali menjadi salah satu kendala perihal pendistribusian gas elpiji dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Tutik mengatakan apabila jumlah stok gas elpiji di setiap agen kosong, maka hal itu bukan berarti gas elpiji sedang mengalami kelangkaan. Melainkan kuota setiap agen memang sangat terbatas.

“Karena kuota agen itu hanya 20 persen dari jatah pangkalan,” tambah Tutik, yang juga Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan tersebut.

Di sisi lain, lanjut Tutik, pihaknya terus memberikan imbauan supaya Pertamina juga mampu memastikan pemerataan gas elpiji di setiap agen. Terlebih dorongan untuk menjaga kualitas standar keamanan, label segel, hingga berat gas elpiji.

“Itu salah satu kontroling sebagai bahan yang harus diperhatikan ketika monitoring,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, per 1 Juni 2024 pengambilan atau pembelian gas elpiji 3 kg wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menggunakan aplikasi MyPertamina.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close