Terus Tingkatkan Kapasitas, Pemkab Kediri Wujudkan Pekerja Kompeten

satuwarta.id – Dalam memperingati Hari Buruh Internasional, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap serikat pekerja. Salah satunya dengan memberikan paparan hukum ketenagakerjaan untuk peningkatan kompetensi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad menerangkan, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau biasa disebut Mayday, pemerintah daerah menggelar dua rangkaian kegiatan. Yakni, bimbingan teknis terhadap perwakilan perusahaan pada Sabtu (4/5/2024) dan diskusi membicarakan permasalahan buruh pada Selasa (14/5/2024).
Pihaknya menjabarkan, bimbingan teknis yang bertemakan Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Kompeten tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pekerja, termasuk sosialisasi hak-hak dan kewajiban yang sebagaimana harus dipenuhi.
“Kami upayakan peningkatan kapasitas mengenai hak-hak dan kewajiban. Kalau terpenuhi pastinya hubungan industrial akan berjalan dengan baik,” kata Ibnu.
Pasalnya, lanjut Ibnu, mayoritas permasalahan yang dialami oleh serikat pekerja yakni polarisasi penegakan aturan terhadap buruh, apakah buruh telah mendapat hak-hak secara normatif, penetapan kontrak dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja apakah sesuai dengan prosedur.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kediri intens memberikan sosialisasi terkait paparan hukum ketenagakerjaan. Hal tersebut dilakukan tidak hanya pada peringatan Mayday, melainkan juga di momen-momen lainnya.
“Kita berusaha interaktif artinya teman-teman buruh dikasih waktu untuk mendalami permasalahan. Biasanya permasalahan muncul karena kurangnya pengetahuan atau bisa jadi ada hal-hal yang memang perlu diselesaikan,” tegasnya.
Sehingga momentum Hari Buruh Internasional harus disikapi secara profesional layaknya memperjuangkan hak-hak buruh. Pun dengan pertemuan tersebut bisa membuka ruang sebagai forum komunikasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan.
“Harapannya sedapat mungkin mereka semakin tahu, hati-hati, dan semakin dihargai terkait hak dan kewajiban,” harapnya.
Adapun diskusi dan musyawarah rencananya digelar pada Selasa (14/5/2024) di Pendopo Kabupaten Kediri tersebut akan dihadiri oleh pemerintah daerah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja.ind



