News Feed

Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 Unaudited ke BPK-RI

satuwarta.id – Pelaporan keuangan ke BPK ini menjadi pegangan bagi Pemerintah Kota Kediri untuk menunjukkan arah dalam melakukan perbaikan-perbaikan laporan keuangan ke depannya.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 serta menandatangani berita acara LKPD di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/3/2022).

LKPD Kota Kediri diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.“LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kediri alhamdulillah sudah diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur tepat waktu dan sesuai amanat undang-undang,” ujar Abdullah Abu Bakar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono berharap laporan keuangan yang disusun Pemerintah Kota Kediri sesuai dengan 4 aspek yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Sebab pemberian opini BPK merupakan pencerminan hasil penyajian LKPD dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah serta untuk memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, BPK juga dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemerintah Kota Kediri untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” terang Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close