FEATUREDNASIONAL

Menteri ATR/BPN Sebut Telah Selesaikan 83 Persen Sertifikasi Tanah di Kabupaten Kediri

satuwarta.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan penyerahan sertifikat aset dan tanah wakaf kepada Barang Milik Daerah (BMD), Barang Milik Negara (BMN), dan masyarakat di Kabupaten Kediri.

Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menyampaikan program tersebut menjadi wujud kepedulian pemerintah pusat untuk menghilangkan permasalahan sengketa dan tumpang tindih, baik di lingkungan pemerintah daerah, perusahaan, maupun masyarakat.

“Program ini terus kita galakkan karena memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Di antaranya legalisasi aset sertifikasi tanah, baik itu milik masyarakat, BMD, dan BMN,” kata Hadi Tjahjanto, di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, Kamis (1/2/2024).

Dari catatannya, Kabupaten Kediri hingga saat ini telah menyelesaikan sebanyak 83 persen legalisasi sertifikat tanah atau kurang 17 persen lagi untuk mencapai predikat terkait kelengkapan wilayah secara administrasi.

Diakui Hadi, apabila sinergisitas antara BPN dan pemerintah daerah dalam membahas penyelesaian program agraria dan penataan aset terjalin dengan baik, pihaknya meyakini kesejahteraan rakyat juga akan meningkat.

“Untuk sertifikasi tanah sudah selesai kurang lebih 83 persen, tinggal 17 persen lagi. Artinya seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri akan terdata, baik secara spasial maupun yuridis. Maka itu masuknya tidak ada Gap (celah),” jelas Hadi.

Sementara, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa secara terpisah menambahkan, dalam mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri bakal menuntaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri.

Dijabarkan, pada tahun 2023, Kabupaten Kediri telah merealisasikan sertifikat hak atas tanah sesuai yang ditargetkan yaitu 84.887 bidang. Selain bertujuan untuk mempercepat pembangunan, juga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

“Sehingga tidak ada yang tumpang tindih, dan harapannya bisa meminimalisir potensi konflik dan sengketa lahan di Kabupaten Kediri,” terang wakil bupati yang akrab disapa Dewi.

Adapun, sertifikat diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri sejumlah 348 sertifikat aset, Kodim 0809 sebanyak 8 sertifikat, Provinsi Jawa Timur 47 sertifikat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satker PPBS 25 sertifikat, Kementerian PUPR Satker PJR 2 sertifikat.

Kemudian, Kementerian Agama 2 sertifikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 1 sertifikat, Nadhlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri 77 sertifikat, Pondok Pesantren Al Ma’ruf Pare 1 sertifikat, dan 1 sertifikat perorangan.

Selain penyerahan di Pendopo Panjalu Jayati, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Mangli Dian Persada terhadap 200 kepala keluarga di Desa Puncu Kabupaten Kediri.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close