2 Pekan, 104 R2 Berknalpot Brong dan Tidak Standar Diamankan Satlantas Polres Kediri Kota

satuwarta.id – 104 kendaraan roda dua, diamankan jajaran Satlantas Polres Kediri kota dalam dua pekan terakhir. Berbagai jenis sepeda motor seperti matic, trail hingga motor gede (moge) seharga puluhan juta ditahan karena tidak sesuai standar spektek yang telah ditetapkan.
Puluhan sepeda motor juga diketahui memakai knalpot berisik (brong) ,yang suaranya sering meresahkan masyarakat. Patroli dan operasi dilakukan dalam kurun waktu dua pekan terakhir di sejumlah titik jalan di Kota Kediri.
Adapun lima titik tersebut adalah di Pos Semampir, Simpang 4 Mrican, Simpang 4 Alun-alun, Simpang 4 Sukorame, Simpang 3 Iskandar muda dilakukan total 239 penindakan dengan 227 dilakukan penilangan, sementara sisanya hanya teguran.

Patroli skala besar dan operasi sendiri dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat, yang merasa terganggu dengan kegiatan di jalanan tersebut. Kegiatan ini, turut melibatkan jajaran Kodim 0809 Kediri, Satpol PP Kota Kediri dan Dishub Kota Kediri.
” Mengantisipasi konvoi liar, yang berpotensi balap liar sehingga mengganggu masyarakat dan menyebabkan kebisingan lingkungan. Jadi kami tindaklanjuti, ” tukas Wakapolres Kediri kota Kompol Teguh Santoso, dalam rilis Patroli Skala Besar antisipasi balap liar, di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Selain mengamankan 104 roda dua, Satlantas Polres Kediri kota juga mengamankan 102 lembar STNK dan 21 SIM sebagai barang bukti.
” Untuk pengambilan barang bukti, harus membawa surat putusan sidang, BPKB, STNK. Sementara kendaraan yang tidak sesuai spektek, harus dikembalikan sesuai standar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, ” tambah Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Arpan. bby



